Pengajuan ADD

  • Berkas ajuan
    1. Berkas yang suda dii veripikasi
    2. Penandatangan berkas
    3. Berkas selesai di TDD
    4. AJuan siap cairkan

  • Menerima berkas pengajuan pemohonan pencairan ADD
    1. Menulis dan Memverivikasi berkas Ajuan permohonan pencaoran Add yang di persyaratkan sesuai dengan perbub
    2. Menandatangani berita acara verivikasi kelengkapan berkas Admiistrasi permohonan Pencairan ADD
    3. Menyerahkan berkas yang telah di verivikasi kepada pihak desa
    4. Desa Mengirim berkas ajuan permohonan pencairan ADD ke BAKEUDA.


15 menit 1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan ADD


Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan ADD"