Pelayanan Kunjungan Penderita Jiwa dan NAPZA

  1. Penderita jiwa yang pernah berkunjung ke Puskesmas;

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Kunjungan; Rumah Konseling

<meta charset="utf-8" />

Disampaikan langsung kepada petugas

Tidak Langsung( Kotak saran, surveikeluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)

SMS/WA : 087837868679



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan Penderita Jiwa dan NAPZA"