<meta charset="utf-8" />
Pelayanan kegiatan dalam gedung 15 menit
Pelayanan kegiatan luar gedung yaitu kegiatan dalam satu tahun harus diselesaikan dalam tahun tersebut.
Tidak dipungut biaya
Melakukan konseling luar gedung pelayanan kesehatan lingkungan Melakukan pemeriksaan penduduk terhadap akses sanitasi yang layak (jamban sehat) Melakukan pengawasan sarana air minum yang memenuhi syarat Melakukan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Melakukan pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan terhadap Sanitasi Air Bersih (SAB) Melakukan pembinaan dan pengawasan Kesehatan lingkungan terhadap Tempat Fasilitas Umum (TFU) Melakukan pembinaan dan pengawasan Kesehatan lingkungan terhadap Tempat Pengelolaan makanan (TPM)
<meta charset="utf-8" />
Disampaikan langsung kepada petugas
Tidak Langsung( Kotak saran, surveikeluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)
SMS/WA : 087837868679
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store