Pelayanan Dialisis

  • Persyaratan Umum
    1. Kartu identitas pasien
    2. Bukti Penjaminan yang dimiliki oleh pasien apabila ingin menggunakan penjamin sebagai pembayar biaya layanan
  • Persyaratan Khusus
    1. Sudah periksa ke Poli Penyakit Dalam untuk diberikan peresepan HD
    2. Pasien baru atau traveling harus dilakukan pengecekan laborat yaitu ureum, kreatinin, eketrolit, HbsAg, Anti HCV, Anti HIV, CT, BT, HB, GDS, dan lab lain yang mendukung

  1. Pasien dari Instalasi Gawat Darurat/rawat inap dan pasien dari rawat jalan.
  2. Pasien atau keluarga mendaftarkan pasien untuk dilakukan tindakan hemodialisis dengan melakukan finger print sampai terbit SEP (Surat Eligibilitas Pasien) bagi pasien BPJS.
  3. Petugas IGD atau rawat jalan melakukan skrining dan triase kemudian lapor kepada petugas hemodialisa.
  4. Pasien rawat jalan melakukan konsultasi dengan Dokter Penanggung Jawab dan pemeriksaan sesuai kondisi.
  5. Pasien diantarkan ke ruang hemodialisa untuk dilakukan tindakan hemodialisis.
  6. Untuk pasien rawat inap, pasien dikembalikan ke IGD atau rawat inap.
  7. Untuk pasien rawat jalan jika kondisi bagus pasien diperbolehkan pulang untuk pasien dengan jaminan BPJS, pasien umum menyelesaikan administrasi di kasir.

  1. Shift pagi 07:00 – 14:00 WIB
    diatas pukul 14:00 :Cito
  2. Pasien dilakukan dialisis selama 5 jam


  1. Pasien Penjaminan BPJS Kesehatan/BPJS Tenaga Kerja/BRI Life/Admedika/Jasa Raharja, sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pasien Umum berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dialisa

  1. Email: rsudpantinugroho@purbalinggakab.go.id
  2. Telp:  (0281) 891434
  3. Fax: (0281) 894064
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan
  6. Website: www.rspantinugroho.purbalinggakab.go.id
  7. Instagram: @pantinugrohopurbalingga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dialisis"