Pengobatan Umum

No. SK: 440/SK/007/I/2024

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. 1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran 2. Pasien menunggu di kursi tunggu 3. Petugas menyiapkan rekam medis dan membawa rekam medis ke ruang pemeriksaan 4. Pasien dipanggil ke ruang Pengobatan Umum sesuai urutan 5. Pasien diukur berat badan, tinggi badan, tekanan darah, dan ditanyakan keluhan serta riwayat penyakit oleh perawat 6. Pasien diminta duduk di kursi pemeriksaan atau berbaring di tempat tidur pasien 7. Pasien diperiksa oleh dokter 8. Jika dibutuhkan, pasien diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan laboratorium atau rujukan ke unit lain/rumah sakit 9. Pasien diberikan edukasi oleh dokter 10. Pasien diberikan resep obat oleh dokter 11. Pasien mengambil obat di ruang farmasi 12. Pasien pulang

10 Menit

Rp. 20,000

Pemeriksaan dan Pengobatan Umum

1.  SMS/Whatsapp 0815 4286 9183

2.  Telepon (0284) 3285533

3.  Facebook Puskesmas Belik

4.  Instagram puskesmasbelik_pemalang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Umum"