Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/05/SK/ADM/I/2022

  1. Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Petugas menerima lembar permintaan dari unit Pemeriksaan Umum, UGD, GIgi, KIA - KB, MTBS, P2P, Persalinan
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Petugas mencocokan identitas pasien
  4. Petugas mengambil spesimen
  5. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  6. Pasien menunggu hasil pemeriksaaa
  7. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan
  8. Petugas mengarahkan pasien untuk kembali ke unit yang mengirim

Jangka Waktu Penyelesaian 10 - 15 Menit/ Pasien

https://drive.google.com/file/d/1QZ8wKX4zrKiMTszF2VuQw7FkyNc49-BH/view?usp=sharing

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hematologi, Urinalisa, Immunologi - Serologi, Mikrobiologi

  1. Kotak Saran
  2. Telpon : (0285) 4473040
  3. FB : Puskesmas Rowosari
  4. IG : pkm_rowosari
  5. Twitter : Puskesmas Rowosari
  6. SMS/ WA : 0857-1299-9405
  7. Email : puskesmasrowosari@gmail.com
  8. Website : https://pkmrowosari.pemalangkab.go.id
  9. sipro.my.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"