Pelayanan MTBS

No. SK: 440/SK/007/I/2024

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. 1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran 2. Pasien menunggu di kursi tunggu 3. Petugas menyiapkan rekam medis dan membawa rekam medis ke ruang pemeriksaan 4. Pasien dipanggil ke ruang pemeriksaan sesuai urutan 5. Pasien diukur berat badan, panjang badan atau tinggi badan, suhu tubuh, dan frekuensi pernapasan oleh bidan 6. Bidan menanyakan keluhan serta riwayat kesehatan pasien dibantu pengantar pasien 7. Pasien diminta duduk di kursi pemeriksaan atau berbaring di tempat tidur pasien 8. Pasien diperiksa oleh dokter 9. Jika dibutuhkan, pasien diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan laboratorium atau rujukan ke unit lain/rumah sakit 10. Dokter mendiagnosis pasien dan memberi terapi sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan yang didapat 11. Pasien diberikan instruksi/edukasi oleh dokter 12. Pasien diberikan resep obat oleh dokter 13. Pasien mengambil obat di ruang farmasi 14. Pasien pulang

15 Menit

Rp. 20,000

Pemeriksaan Anak

SMS/Whatsapp 0815 4286 9183

3.  Telepon (0284) 3285533

4.  Facebook Puskesmas Belik

5.  Instagram puskesmasbelik_pemalang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS "