Pelayanan IVA

No. SK: 440.1/033.a/KEP/2023

  • Persyaratan Pelayanan IVA
    1. Rekam medis dari pendaftaran

  • Pelayanan IVA
    1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan antrian
    2. Petugas memastikan identitas pasien
    3. Petugas menanyakan keluhan Pasien
    4. Petugas melakukan pemeriksaan Vital Sign.
    5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
    6. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan
    7. Petugas memberikan resep / rujukan jika diperlukan
    8. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan di buku register dan Aplikasi Asik

Setiap hari Kamis Pukul 07.30 WIB-11.00 WIB

1.Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif

2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Deteksi dini kanker leher rahim dengan IVA dan deteksi dini kanker payudara dengan Sadanis

Langsung

2. Email : pkm.bonorowo@gmail.com

3. Instagram : @puskesmas.bonorowo

4. Telepon : (0287) 6651205

5. Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA"