Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440.1/033.a/KEP/2023

  • Persyartan Pelayanan Laboratorium
    1. Rujukan Internal dari semua Unit Poli Pelayanan Puskesmas
    2. Rujukan Eksternal dari luar Puskesmas (Dokter Praktik Swasta dan Mandiri)

  • Prosedur Pelayanan Lboratorium
    1. Pasien menyerahkan lembar rujukan internal/eksternal laboratorium ke ruang laboratorium
    2. Pasien menunggu panggilan petugas laboratorium berdasarkan urutan kedatangan pasien
    3. Pasien diidentifikasi tergolong pasien umum atau pasien BPJS
    4. Jika pasien umum, dibuatkan kwitansi pembayaran pemeriksaan laboratorium untuk dibayarkan ke Loket Pembayaran
    5. Jika pasien BPJS, langsung dilayani dengan mengkonfirmasi kesesuaian identitas yang ada pada lembar rujukan internal/eksternal
    6. Pasien diambil sampel sesuai dengan permintaan pemeriksaan laboratorium yang tertera pada rujukan internal/eksternal
    7. Pasien menunggu sesuai dengan lamanya pemeriksaan laboratorium
    8. Hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan kepada pasien
    9. Pasien kembali ke unit poli pelayanan pemeriksaan

Waktu penyelesaian disesuaikan dengan banyaknya permintaan pemeriksaan laboratorium

1. Kimia Klinik ( Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, Trigliserida, SGOT, SGPT, Ureum, Creatinin) : 10 – 15 menit per pemeriksaan

2. Hematologi (Hemoglobin, Darah Rutin, Golongan Darah) : 5 – 10 menit per pemeriksaan

3. Serologi (Widal, Dengue, Lepto, HBsAg, HIV, Shypilis, PP Test) : 10 – 15 menit per pemeriksaan

4. Urinalisa : 5 – 15 menit per pemeriksaan 5. Faeses : 5 – 15 menit per pemeriksaan


1. Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif

2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


hasil pemeriksaan laboratorium

1.Langsung

2. Email : pkm.bonorowo@gmail.com

3. Instagram : @puskesmas.bonorowo

4. Telepon : (0287) 6651205

5. Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"