Pelayanan ANC Terpadu

  1. 1. Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran; 2. Rekam Medis sudah ada di ruang pelayanan KIA; 3. Buku KIA (Bagi pasien hamil yang sudah berkunjung sebelumnya).

  1. 1. Pasien datang, mendapat nomor antrian pendaftaran dari petugas informasi. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu pendaftaran; 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian; 4. Pasien menyerahkan persyaratan pendaftaran pada petugas; 5. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan yang dituju

1.   Pemeriksaan ANC terpadu 30-60 menit

2.   Konsultasi pasien 10 menit

3.Waktu tunggu pelayanan pasien <60>

1.Pemeriksaan ANC terpadu gratis

2. Konsultasi pasien gratis


1. Pendaftaran; 2. Rekam Medis; 3. Konsultasi; 4. Informasi.

1.  Disampaikan langsung kepada petugas

2.  Tidak  Langsung (Kotak saran, survei telepon, whatsapp dan sosial media)

3. SMS/WA :0878 3786 8679


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ANC Terpadu"