Pelayanan Penerima Rekomendasi Jaminan Kesehatan Derah (JAMKESDA)

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Ohoi
  2. KTP dan Kartu Keluarga

  1. Menyampaikan Persyaratan Usulan Jamkesda Kepada Kepala Dinas Sosial Daerah.
  2. Petugas Memerikas Kelengkapan Dokumen
  3. Petugas Menyiapkan Draf Rekomendasi Jamkesda
  4. Pengesahan Rekomendasi oleh Kepala Daerah.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Jamkesda

Kotak Saran/ No Tpn, WA/ Akun Facebok Dinsosda. Website : http :// dinsosda.malukutenggarakab.go.id/web

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerima Rekomendasi Jaminan Kesehatan Derah (JAMKESDA) "