Surat Pernyataan Waris

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP ahli waris
  3. Fotocopy KK ahli waris
  4. Akta kelahiran ahli waris
  5. Surat Nikah ahli waris
  6. Akta Kematian pemilik obyek warisan
  7. Fotocopi KTP 2 orang saksi
  8. Surat Keterangan Obyek Warisan (Buku Tabungan, Sertifikat, SK Pensiun, dst)

Jangka waktu pelayanan dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Waris

https://sp4n.lapor.go.id/

https://surga.kedirikota.go.id/aduan/beranda

Offline : Jl. Ngasinan Raya No.18 Kelurahan Rejomulyo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store