Surat Keterangan Domisili

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Surat Pernyataan tidak keberatan dari yang ditumpangi alamat (dari pemilik kontrakan,penanggung jawab yayasan/pondok, pemilik rumah , dst)
  5. Formulir pendataan penduduk non permanen

Jangka waktu pelayanan dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Domisili

https://sp4n.lapor.go.id/

https://surga.kedirikota.go.id/aduan/beranda

Offline : Jl. Ngasinan Raya No. 18 Kelurahan Rejomulyo 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store