Pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba

No. SK: 400.7/272/II/2024

  1. Kartu Identitas (KTP/KK)

  1. Pasien melakukan pendaftaran;
  2. Menerima penjelasan dari bagian pendaftaran;
  3. Pengambilan sampel urin;
  4. Pemeriksaan tes narkoba;
  5. Pembuatan surat keterangan bebas narkoba;
  6. Pembayaran hasil tes narkoba di kasir;
  7. Penyerahan hasil surat keterangan bebas narkoba.

60 Menit

Narkoba 3 Parameter : Rp. 120.000

Narkoba 5 Parameter : Rp. 200.000

Narkoba 6 Parameter : Rp. 250.000

Pelayanan surat keterangan bebas narkoba

Kotak Saran;

Email : rsudbutonutara2018@gmail.com;

No. Telp : 081343791860;

Pusat Pengaduan daInformasi : 081242543603;

Whatsapp : 082217943508;

Instagram : @ rsud.butur;

Facebook : RSUD Kab.Buton Utara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba"