Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat

No. SK: 400.7/272/II/2024

  1. Membawa Tanda Pengenal, Misalnya KTP/KK

  1. Pelanggan mendaftar di bagian pendaftaran;
  2. Petugas pendaftaran menyerahkan blanko surat keterangan berbadan sehat ke poliklinik umum;
  3. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien untuk penerbitan surat keterangan berbadan sehat;
  4. Dokter mengisi blanko tersebut dan menyatakan pelangan sehat atau tidak sehat;
  5. Dokter menandatangani surat keterangan berbadan sehat dan menyerahkan kepada pelanggan.

10 Menit

1. Untuk Pasien BPJS Gratis/tanpa biaya sesuai Permenkes RI nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

2. Untuk Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Buton Utara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat

Kotak Saran;

Email : rsudbutonutara2018@gmail.com;

No. Telp : 081343791860;

Pusat Pengaduan daInformasi : 081242543603;

Whatsapp : 082217943508;

Instagram : @ rsud.butur;

Facebook : RSUD Kab.Buton Utara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Berbadan Sehat"