No. SK: KEP-46a/L.9/Cr.5/08/2024
sesuai kebutuhan kurang lebih 5 (lima) menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dalam Pelayanan pengaduan, saran dan masukan bisa melalui nomor pengaduan seta hasil pelaksanaan survei layanan PTSP dapat dilihat pada aplikasi sinori dan website Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store