Pemulasaraan jenazah

  1. Jenazah Dari Dalam RS
  2. Jenazah dengan identitas tidak jelas
  3. Jenazah Dari Luar
  4. Jenazah Dari IGD

  1. 1. Jenazah datang Baik Dari luar Rs maupun dalam Rs
  2. 2. Jenazah menuju ke ruang pemulasaraan jenazah
  3. Jenazah dikembalikan ke keluarga

2 Jam

Memandikan jenazah Siap Kubur Rp. 100.000

Paket biaya penguburan jenazah tidak beridentitas Rp. 750.000

Pemeriksa kesehatan untuk asuransi kecelakaan Rp. 10.000

Pemeriksa kesehatan untuk surat keterangan kelahiran Rp. 10.000

Pemeriksa kesehatan untuk surat keterangan medis Rp. 10.000

Pemeriksa visum et repertum Rp. 10.000

Pemeriksa visum et repertum bedah mayar Rp. 500.000

Pemeriksa Visum Korban Hidup Rp. 50.000

Pemeriksan visum mayat Periksa Luar Rp. 100.000

Pemusnahan Limbah Infeksius Per Kg Rp. 30.000

Pendampingan pasien Rohaniawan HCU Rp. 100.000

Pendampingan pasien rohaniawan ICU Rp. 100.000

Pendampingan pasien rohaniawan pasien utama Rp. 125.000

Pendampingan pasien rohaniawan kelas VVIP Rp. 150.000

Sewa kamar jenazah dengan pengawetan Per Hari Rp. 100.000

Sewa kamar jenazah tanpa pengawetan per hari Rp. 50.000

Pengawetan Jenazah

Melalui Aplikasi SPAN LAPOR

No. Pengaduan 081112117774

Website Rsulebakkab.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemulasaraan jenazah"