Pengobatan Ternak/ Hewan Kesayangan

  1. -

  1. Pemilik ternak/ hewan kesayangan datang ke puskeswan
  2. ternak/ hewan kesayangan ditangani oleh dokter hewan yang berwenang

disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan

berdasarkan tindakan yang dilakukan

Pengobatan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Ternak/ Hewan Kesayangan"