persyaratan penerbitan SKCK

  • persyaratan penerbitan skck baru
    1. foto kopi kartu tanda penduduk
    2. foto kopikartu keluarga
    3. foto kopi akte lahir / kenal lahir
    4. pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar
    5. tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN
  • persyaratan penerbitan skck perpanjangan
    1. foto kopi kartu tanda penduduk
    2. foto kopikartu keluarga
    3. pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar


Rp. 30,000

pembuatan SKCK baru dan perpanjangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "persyaratan penerbitan SKCK"