Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran

No. SK: 800/28-Kec/2024

  1. Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran Yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran

Call Center Center Melalui WA 081912463933

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran"