Kluster 2

No. SK: 188.47/02/PKM-KT/I/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. Petugas memerima pasien
  2. Petugas mencuci tangan.
  3. Petugas menggunakan alat pelindung diri.
  4. 4. Petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan.
  5. 5. Petugas mengidentifikasi pasien dengan Rekam Medis Elektronik
  6. 6. Petugas melakukan anamnesa
  7. 7. Petugas melakukan skrining kesehatan yang dibutuhkan
  8. 8. Petugas melakukan pemeriksaan Fisik pasien
  9. 9. Petugas mendiagnosa pasien
  10. 10. Petugas melakukan rujukan internal apabila diperlukan
  11. 11. Petugas melakukan edukasi tentang penyakit dan rencana asuhan
  12. 12. Petugas menulis resep obat sesuai kebutuhan pasien di RME
  13. 13. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu obat
  14. 14. Petugas mencuci tangan.

<style type="text/css"></style>Jumlah pasien dengan waktu keseluruhan pelayanan ANC ≤60 menit

Pemeriksaan awal = Rp 5.000,-

Konsul Dokter + Rp. 15.000,-

USG = Rp. 50.000,-

Hb = Rp. 5.000,-

• Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas • Menyelenggarakan pelayanan bagi Kesehatan anak balita dan anak prasekolah • Menyelenggarakan pelayanan bagi Kesehatan anak usia sekolah dan remaja

https://forms.gle/B6tkvcipPLXwAUoD7

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kluster 2"