Pelayanan Ruang Tindakan Gawat Darurat

No. SK: 440/404.1/SHP/V/2024

  1. membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)

pada saat pasien datang dilakukan Inform consent kepada pasien kemudian dilakukan anestesi dan pembedahan kemudian dilakukan tindakan hecting untuk menutup luka.

lama penanganan pada pasien bebeda tergantung pada jenis Tindakan yang dilakukan.

untuk tindakan Operasi Kecil Misalnya Pembedahan pada telapak Kaki Untuk pengambilan Benda Asing (Operasi Kecil) 

OPERASI KECIL

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-