Penggunaan Peralatan Permesinan (Sewa Gedung Beku Air Blast Freezer dan Cold Storage)

No. SK: B.334/BRSDM-POLTEK.BTG/OT.710/III/2023

  1. 1. Sewa ABF (Air Blast Frezzer) - FC KTP - PNBP Perusahaan - MOU
  2. 2. Cold Storage - FC KTP - PNBP Perusahaan - MOU

tergantung lamanya penyimpanan prodak layanan

Tarif PNBP Pelayanan Pengunaan Ruang Pendingin Freezer dan Cold Storage

1.      Pembekuan (Frezzer) 500 per kg per hari + Tarif PLN

2.      Gedung Beku (Cold Storage)

a.       Volume >500 kg Tarifnya 15 per kg per hari + tariff PLN

b.      Volume <500>

 


Jasa Penyewaan Ruang Pendingin

  1. 1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis (offline) melalui surat yang di masukan dalam Kotak Saran Pengaduan.
  2. Pengaduan, saran dan masukan bisa dilakukan secara Online melalui menu lapor pada Website Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
  3. SMS Lapor saluran pengaduan kebijakan Nasional (SP4N-LAPOR!, SMS 1708)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Peralatan Permesinan (Sewa Gedung Beku Air Blast Freezer dan Cold Storage)"