No. SK: 440.1/033.a/KEP/2023
· Senin sd Kamis (Pukul 07.30 WIB - 11.00 WIB)
· Jumat (Pukul 07.30 WIB-10.00 WIB)
· Sabtu : Pukul 07.30 WIB - 10.30 WIB
1. Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif
2. Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pemeriksaan Mtbs, Pelayanan Rujukan, Pemeriksaan skrrening TB, Konseling Gizi
1. Langsung
2. Email : pkm.bonorowo@gmail.com
3. Instagram : @puskesmas.bonorowo
4. Telepon : (0287) 6651205
5. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store