Perpanjangan Kartu Anggota

No. SK: 184 Tahun 2024

  1. Membawa Kartu Anggota yang lama

  1. Petugas menanyakan maksud kedatangan pengunjung dengan motto 3S senyum sapa,Salam Sapa
  2. Menerima kunci loker dari petugas dan menyimpan barang bawaan
  3. Pengunjung menyerahkan Kartu Anggota Lama dan mengisi formulir
  4. Petugas menginput data pemohon
  5. Petugas mengambil foto pemohon, memproses dan mencetak kartu
  6. Pengunjung menerima kartu angota dan mengisi daftar anggota di aplikasi Inlislite

5 Menit

Tidak dipungut biaya

kartu Anggota

Pengaduan disampaikan melalui :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store