Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis

No. SK: KEP-I- 15/L.4.15/Cr.1/05/2024

  1. Penerimaan Pengaduan Konsultasi Hukum dilaksanakan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kampar

  1. 1. Penerimaan Pengaduan Konsultasi Hukum dilaksanakan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kampar. 2. Penerimaan pengaduan akan dilayani oleh 2 (dua) orang jaksa. 3. Konsultasi pengaduan dilakukan di ruang khusus Pelayanan Konsultasi Hukumm Gratis 4. Identitas para penerima layanan akan dirahasiakan dan menjadi data internal pada Kejaksaan Negeri Kampar. 5. Pelayanan Hukum akan diterima pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB.

Pelayanan Hukum akan diterima pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis

Website, WBS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis"