Pelayanan Kasir

No. SK: 400.7/272/II/2024

  1. Kasir Rawat Jalan Pasien Umum : - Kartu berobat; - Bukti tindakan
  2. Kasir IGD Pasien Umum : - Formulir tindakan, Form KRS; - Pasien BPJS : Persyaratan kelengkapan jaminan (KTP+KK Kabupaten Buton Utara); - Pasien KTO : Kartu kepesertaan, Pengantar dari perusahaan
  3. Kasir Rawat Inap Pasien Umum/KSO/BPJS : Menyerahkan Form Kepulangan (KRS)

  1. Pasien Umum : a. IGD : membayar ke kasir setelah selesai dilakukan pemeriksaan/tindakan oleh dokter IGD; b. Rawat Jalan : membayar biaya pendaftaran dan pemeriksaan dokter setelah mendaftar, membayar biaya tindakan (jika ada tindakan di klinik) sebelum tindakan dilakukan, membayar biaya obat setelah menyerahkan resep ke farmasi; c. Rawat inap : membayar biaya pelayanan kesehatan ke kasir setelah kasir menginformasikan total biaya yang harus dibayar oleh pasien, pasien menerima biling/kuitansi setelah melakukan pembayaran
  2. Pasien dengan penjamin/BPJS a. IGD : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh penjamin pasien; b. Rawat Jalan : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh penjamin pasien; c. Rawat inap : tidak melakukan pembayaran jika sesuai dengan hak kelasnya (BPJS Kesehatan)

Pelayanan kasir dilakukan oleh tenaga kasir dalam waktu maksimal 10 menit sejak kwitansi diberikan kepada petugas kasir

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

1. Untuk Pasien BPJS Gratis/tanpa biaya sesuai Permenkes RI nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

2. Untuk Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Buton Utara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"