No. SK: Nomor 2 Tahun 2023
7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Korban Tindak Pidana Terorisme
Pengaduan dapat disampaikan melalui lapor.go.id atau call center 174
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store