Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

No. SK: Permendagri No 72 Tahun 2022

  1. Membawa handphone berbasis android/IOS
  2. Mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore/Appstore
  3. Membawa Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Menyiapkan email pengguna yang masih aktif

  1. Melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran Khusus Aktivasi Identitas Kependudukan
  2. Operator akan memberikan arahan kepada pengguna untuk mengisi biodata data pada aplikasi
  3. Operator akan memperlihatkan Barcode untuk mengakhiri aktivasi
  4. Pengakitivasian aplikasi sudah siap

Rentang waktu penyelesaian selama 15 (lima belas) menit sejak persyaratan diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital

website : dukcapil.sawahluntokota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Identitas Kependudukan Digital

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital"