Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)

  1. Melampirkan foto copy KTP pembeli dan penjual
  2. Melampirkan foto copy KTP saksi sempadan
  3. Melampirkan surat pernyataan saksi sempadan yang ditanda tangani pemilik lahan apabila terjadi perubahan saksi sempadan yang diketahui oleh RT dan RW setempat
  4. Melampirkan surat dasar kepemilikan tanah
  5. Melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian jika terjadi kehilangan surat tanah
  6. Titik Koordinat Lokasi Tanah

  1. Pemohon membawa berkas Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) ke Petugas Paten.
  2. Petugas Paten menyerahkan berkas Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari pemohon kepada Kasi Tapem, Kemudian Kasi Tapem memeriksa berkas yang diserahkan oleh Petugas Paten, apabila berkas sudah lengkap maka akan diproses lebih lanjut.
  3. Berkas yang sudah lengkap kemudian diproses lebih lanjut untuk Dilakukan pemeriksaan lapangan untuk pengecekan titik lokasi zona tanah, dan berkas yang telah selesai diproses diserahkan kepada Kasi Tapem
  4. Kasi Tapem melakukan pemeriksaan ulang, apabila berkas sudah lengkap maka akan diparaf oleh Kasi Tapem dan diserahkan kepada Sekcam
  5. Sekcam memberikan paraf, berkas yang sudah diparaf oleh Sekcam diserahkan kepada Camat
  6. Camat menandatangani berkas Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)
  7. Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) diberikan nomor register dan dicap stempel
  8. Berkas yang sudah dinomor register dan dicap stempel kemudian di fotocopy dan diarsipkan 1(satu) rangkap.
  9. Berkas asli yang telah selesai diserahkan kembali ke Petugas Paten untuk diserahkan kepada sipemohon.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan ganti rugi (SKGR)

Facebook   : Kecamatan siak-kecil 

Tepon         : 085360000571

website       : camatsiakkecil.bengkaliskab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)"