Pelayanan Imunisasi

No. SK: 440/001/2024

  • -
    1. Paien sudah terdaftar di loket pendaftaran
    2. Kartu identitas;KTP/SIM/KK
    3. Membawa Kartu Berobat (pasien lama)
    4. Kartu Jaminan Kesehatan ( bagi yang memiliki)

  • -
    1. Petugas imunisasi memanggil pasien
    2. Petugas imunisasi melakukan anamnesa singkat gejala penyakit, pemeriksaan vital sign, dan pemeriksaan fisik
    3. Petugas imunisasi mencuci tangan
    4. Petugas imunisasi memastikan vaksin/spuit yang akan digunakan
    5. Petugas imunisasi melakukan penyuntikan vaksin
    6. Petugas imunisasi merapikan alat dan bahan
    7. Petugas imunisasi mencuci tangan
    8. Petugas imunisasi mencatat dalam rekam medis dan buku KIA
    9. Petugas imunisasi melakukan entri data

15 Menit

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kebumen

Mendapatkan pelayanan imunisasi berupa: Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG,DPT,HB0, IPV, Polio, MR, Booster DPT, Booster MR)

  1. Whatsapp : 087714144408
  2. Email : Puskesmasgombong02@gmail.com
  3. Instagram : @puskesmasgombong2
  4. Kotak saran
  5. Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"