Pelayanan Sistem Antar Kerja AK.1

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Ijazah Terakhir
  3. Pas Foto ukuran 2x3 (2 Lembar)
  4. Fotocopy Keterampilan dan Pengalaman Kerja (bila ada)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu pencari Kerja (AK.1)

Melalui Petugas Bagian PengaduanSaran dan Masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sistem Antar Kerja AK.1"