Pemeriksaan Anak

No. SK: 800/SK/01/2024

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran
  2. Rekam medis pasien
  3. Bagi pasien yang tidak memiliki BPJS melakukan pembayaran terlebih dahulu di kasir
  4. Rujukan internal

Sesuai Kasus

1. Tindakan Medis Ringan :

    - Tindik Daun Telinga Rp. 50.000

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan medis, surat rujukan, Pelayanan Tindik telinga bayi, Pemeriksaan SHK bagi bayi baru lahir

1. Melalui No WA Puskesmas Sarwodadi : 081322780145

2. kotak Saran

3. Sosial Media Instagram : puskesmassarwodadi

4. Form Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Anak"