Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian

No. SK: 800/02-kec.bojong/2024

  1. Pemohon membawa surat ijin keramaian dari desa/kelurahan yang sudah ditandatangani oleh rt/rw setempat dan sudah ditandatangani oleh kepala desa
  2. Pemohon datang ke Kecamatan
  3. Mengambil Nomor antrian
  4. Menyerahkan kepada petugas
  5. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  6. Jika persyaratan sudah lengkap, maka petugas akan memproses dan menerbitkan rekomendasi
  7. Rekomendasi selesai diterbitkan, petugas menyerahkan kepada pemohon

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan
  2. Datang ke Kecamatan Bojong
  3. Mengambil Nomor Antrian
  4. Menyerahkan berkas kepada petugas
  5. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  6. Jika semua persyaratan sudah lengkap, maka petugas akan memproses dan menerbitkan rekomendasi
  7. Rekomendasi diserahkan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Keramaian

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian"