Pelayanan Informasi dan Pengaduan

No. SK: 440.1/SK/002/VI/2024

  • Pelayanan Informasi dan Pengaduan
    1. Seluruh Pasien/pengunjung Puskesmas Kalimas KabupatenPemalang

  • Pelayanan Informasi dan Pengaduan
    1. Langsung ke petugas di meja informasi
    2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
    3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
    4. Mengakses media sosial /website puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi dan Pengaduan

1. Puskesmas Kalimas DinasKesehatan Kabupaten Pemalang. 

2. Email puskesmaskalimas@gmail.com 

3. Website https:// www.pkmkalimas.pemalangkab.go.id 

4. Instagram : pkm_kalimas 

5. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Pengaduan"