Layanan Medical Check Up

  1. Pasien wajib mendaftar secara online melalui website rspaldrramelan.com/urikkes
  2. Pasien datang di waktu pemeriksaan yang dipilih
  3. Hasil pemeriksaan pasien dapat diambil maksimal 3 hari setelah waktu pemeriksaan

Layanan Medical Check Up di RSPAL dr. Ramelan dilakukan dalam satu tempat yang sama tanpa berpindah tempat, dengan pengambilan hasil maksimal 3 hari dari waktu pemeriksaan.

1. Pasien Umum sesuai Tarif Rumah Sakit

2.Pasien Kerja Sama sesuai Tarif yang disepakati


Pemeriksaan Medical Check Up

Jam Dinas

Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan, pesawat 3351

Diluar Jam Dinas (24 Jam)

  1. SP4N LAPOR  
  2. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  3. Telepon: (031) 8438153, 8438154
  4. WhatsApp: 0857-0435-7357
  5. Instagram: @rspaldrramelanofficial
  6. Twitter: @rspaldrramelan
  7. Facebook: RSPAL DrRamelan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rspaldrramelan.com/urikkes

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Medical Check Up"