No. SK: 100.3.3/0849.1/Dinsos
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pengangkatan Anak antar WNI oleh Orang Tunggal
a. Melalui tatap muka dan kotak surat
b. Melalui telepone: 0821-8911-1174
c. Melalui emali: sulseldinsos@gmail.com
d. Melalui media sosial : Facebook (Dinas Sosial Prov Sulsel) / Instagram (dinsos_sulsel)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store