Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB, Ijazah Paket, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Penyetaraan

No. SK: 420/02.h/2023

  1. Fotokopi ijazah/STTB, Ijazah Paket, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Penyetaraan
  2. Menunjukan Ijazah, Ijazah Paket, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Penyetaraan yang ASLI.

  1. Datanglah dengan membawa Focotopy Ijazah, Ijazah paket, Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  2. Datanglah dengan Membawa Ijazah yang Asli
  3. Mengisi Buku Tamu Pada Front Office atau Penerima Tamu dan mengambil Id.card
  4. Petugas Front Office akan memasukan Dokumen ke Subag Umum Kepegawaian untuk di Proses
  5. Petugas Kepegawaian memproses Dokumen ke Pimpinan untuk di tanda tangani
  6. Menyherahkan kembali ke Penerima Layanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Ijazah yang telah dilegalisir

1 Tatap Muka Langsung

2 Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3 WA : 085242576349

4 Email : disdik@malukutenggara.go.id

5 Website : disdik.malukutenggarakab.go.id

 6 Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100089788545704

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB, Ijazah Paket, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Penyetaraan"