No. SK: 180.186/01-Kep/2024
20 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Legalisasi
Kotak Saran
Facebook Kecamatan Angsana
IG Kecamatan Angsana
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store