Mutasi SPPT

No. SK: 329/500-kep/smr/2024

  1. Fotocopi Sertifikat Tanah / Akte
  2. Fotocopi KTP
  3. SPPT Lama

  1. Diajukan Ke UPT PBB

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Mutasi SPPT

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi SPPT"