Laboratorium

No. SK: 440/127/IV/2024

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran
  2. Rekam Medis
  3. Permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien Sesuai rekam medis dan meminta persetujuan tindakan dari pasien atau keluarga
  3. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan prosedur
  5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa BPJS diminta untuk melakukan pembayaran di kasir terlebih dahulu
  6. Petugas kembali memanggil pasien untuk memberikan hasil pemeriksaan dan selanjutnya pasien diarahkan untuk kembali ke ruang poli untuk dilakukan konsultasi

pasien BPJS tidak dipungut biaya

pasien non BPJS dikenakan pendaftaran Rp.20.0000, kemudian disesuaikan jasa pelayanan pada link berikut ini.

biaya pelayanan puskesmas jatiroyom

Hematologi meliputi darah rutin : Hb dan golongan darah, Urinalisa meliputi : urin rutin dan tes kehamilan, Immunologi - Serologi meliputi HIV/AIDS, Syphilis, Hepatitis B, Dengue IgG/IgM dan Widal, Mikrobiologi meliputi : BTA Sputum dan BTA Leprae, Pemeriksaan Kimia Klinik melipputi : pemeriksaan kolesterol, gula darah, Trigliserida dan asam urat

1. melalui nomor WA Puskesmas Jatiroyom

2. Kotak Saran

3. Form Survey Kepuasan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"