Layanan Perencanaan

No. SK: 800/61/BAPP-TT

  1. Membawa surat pengantar

  1. Pengguna jasa dapat berkonsultasu melalui surat, email, website atau datang langsung
  2. Pengguna jasa akan diantar atau diarahkan oleh petugas ke Seksi Pelayanan Teknis atau Kepala Bidang

1 Jam

Tidak dipungut biaya

RPJPD, RPJMD, IKU, RENSTRA, RENJA, RKPD, P-RKPD, EVALUASI RKPD, IZIN PENELITIAN, SIPD, RAD SDGs, DBHCHT, TKPK, PUG, DAK

  1. KOTAK SARAN
  2. WEBSITE E-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store