No. SK: 440/SK/002/2024
10 – 15 menit
1. Tindik Daun Telinga oleh dokter : Rp50.000
2. Tindik Daun Telinga oleh paramedis : Rp25.000
3. Sirkumsisi pria oleh dokter : Rp500.000
4. Sirkumsisi pria oleh paramedis : Rp400.000
5. Incisi oleh dokter : Rp50.000
6. Incisi oleh paramedis : Rp30.000
7. Pengambilan corpus alineum oleh dokter : Rp50.000
8. Pengambilan corpus alineum oleh paramedis : Rp40.000
9. Pengambilan atheroma/lipoma/ganglion : Rp500.000
10. Rozer Plasty : Rp60.000
11. Pemasangan catheter : Rp100.000
12. Eksterpasi kuku : Rp75.000
P
1. KIR Pelajar / Mahasiswa : Rp10.000
2. KIR Pelamar Pekerjaan : Rp15.000
3. KIR Calon Pengantin : Rp30.000
4. KIR Calon Haji Tingkat awal : Rp60.000
5. KIR Calon Haji Tingkat lanjut : Rp75.000
6. KIR PNS dan CPNS : Rp25.000
7. KIR Masyarakat Umum (Pemilihan Kepala Desa, Caleg) : Rp25.000
Segala bentuk biaya diatas Sesuai Peraturan daerah Kabupaten Pemalang No.7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah & Retribusi perubahan atas Peraturan Daerah Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang pajak daerah & retribusi
Pemeriksaan Kesehatan dan Konsultasi Kesehatan ,Pelayanan KIR Dokter (pelajar,melamar pekerjaan, calon Haji,,CPNS dll) ,Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji ,Pelayanan Rujukan
- Kotak saran
- WA : 0813 2964 6600
- Facebook :Puskesmas Cikadu
Pemalang
- Email :
puskesmascikadu2018@gmail.com
-Website :
https://pkmcikadu.pemalangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store