No. SK: 440/SK/002/2024
- Pasien Gawat darurat 15 – 60 Menit
- Pasien Rawat Luka Ringan 5-15 Menit
- Pasien Rawat Luka Berat 15-60 Menit
1. Debrimen Luka : Rp30.000
2. Jahitan kurang dari 5 : Rp40.000
3. Jahitan 5-10 : Rp75.000
4. Jahitan lebih dari 10 (ditambah per jahitan Rp2.500) : Rp100.000
5. Pelepasan spalk gips : Rp50.000
6. Gigitan Binatang : Rp100.000
7. Luka Bakar (Tanpa Komplikasi) : Rp50.000
8. Suntik Anti Tetanus : Rp110.000
9. Up Hactying : 50i tindakan hacting
1. Pemakaian alat Oksigen : Rp20.000
2. Tindakan perjam pemakaian oksigen : Rp30.000
(Tarif bahan O2 ditentukan sebesar harga bahan sesuai faktur ditambah jasa sarana 25%)segsegala bentuk biaya diatas Sesuai Peraturan daerah Kabupaten Pemalang No.7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah & Retribusi perubahan atas Peraturan Daerah Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang pajak daerah & retribusi
Pelayanan Gawat Darurat ,Pemasangan Catheter laki-laki & perempuan ,Rawat Luka Ringan & Berat ,Rawat Luka Ulkus Diabetus Militus
- Kotak saran
- WA : 0813 2964 6600
- Facebook :Puskesmas Cikadu
Pemalang
- Email :
puskesmascikadu2018@gmail.com
-Website :
https://pkmcikadu.pemalangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store