Kefarmasian

No. SK: 800/SK/01/2024

  1. Resep obat dari seluruh ruangan

1. penyiapan resep non racikan < 10>

2. penyiapan resep racikan 20 menit per lembar resep

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat racikan, Pelayanan obat non racikan, Konseling dan PemberianInformasi Obat (PIO)

1. Melalui nomor WA Puskesmas Sarwodadi : 081322780145

2. Kotak Saran

3. Sosial Media Instagram : puskesmassarwodadi

4. Form Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kefarmasian"