Pelayanan Poli Farmasi

  1. • Menyerahkan resep dari dokter
  2. Kartu JKN KIS

  • poli farmasi
    1. o Pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi o Pasien menerima nomor antrian obat o Pasien menerima panggilan berdasarkan nomor antrian obat o Pasien mengkonfirmasi ulang identitas o Pasien menerima obat dan informasi obat o Pasien dipersilahkan pulang/selesai di layani

  • Pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi
  • Pasien menerima nomor antrian obat
  • Pasien menerima panggilan berdasarkan nomor antrian obat
  • Pasien mengkonfirmasi ulang identitas
  • Pasien menerima obat dan informasi obat
  • Pasien dipersilahkan pulang/selesai di layani

GRATIS : Bagi Pasien JKN KIS

MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) Berdasarkan Perda NOMOR : 7 TAHUN 2023 Pendaftaran : Rp. 20.000


poli farmasi

https://halobupati.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Farmasi"