No. SK: KEP-46a/L.9/Cr.5/08/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Konsultasi
1. Tamu dapat langsung datang ke kantor melalui PTSP. Petugas PTSP akan mengarahkan tamu untuk menyampaikan saran dan maupun keperluan dan melengkapi data di Pos Pelayanan Hukum dengan Jaksa Pengacara Negara yang bertugas.
2. Surat Pengaduan, saran dan masukan dapat dikirim ke alamat Kejaksaan Negeri Pangkalpinang atau melalui email: datunknpangkalpinang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store