1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan Rekam Medis
3. Petugas melakukan anamnesis
4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
6. Petugas menentukan diagnosis
7. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai
Tidak dipungut biaya
Pemberian rujukan pasien ke RS
1. Kotak saran
2. Telepon : (0284) 3287085
3. IG : pkm_pulosari
4. Email : pkmpulosari@gmail.com
5. Website : https://pkmpulosari.pemalangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store