Kunjungan Rumah Poli P2P (Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit)

No. SK: 440/127/IV/2024

  1. Terdaftar sebagai pasien Puskesms Jatiroyom pada kunjungan rumah

  1. Petugas membuat daftar kunjungan rumah pasien
  2. Petugas membuat jadwal kunjungan rumah
  3. Petugas berkoordinasi dengan bidan desa atau kader setempat
  4. Petugas melakukan kunjungan rumah pasien
  5. Petugas membuat catatan data dan dokumentasi terkait kunjungan rumah
  6. Petugas mengevaluasi kegiatan kunjungan rumah

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Konseling, Kunjungan Rumah

1. melalui nomor WA Puskesmas Jatiroyom

2. Kotak saran

3. Form Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Rumah Poli P2P (Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit)"