Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan

No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024

  • Penerimaan Barang Persediaan
    1. Dokumen Kontrak
    2. Surat Pesanan
    3. Kwitansi
  • Pendistribusian Barang Persediaan
    1. Surat Permohonan Permintaan Barang
    2. Nota Permintaan Barang
    3. SPPB
    4. SBKK
  • Rekonsiliasi Barang Persediaan
    1. Nota Pwermintaan Barang
    2. SPPB
    3. SBBK
    4. Kartu Barang
    5. Kartu Persediaan Barang
    6. Berita Acara Stok Opname
    7. Laporan Hasil Stock Opname

  • Penerimaan Barang Persediaan.
    1. Menerima barang persediaan hasil pengadaan/perolehan lainnya
    2. Memeriksa Barang yang akan diterima bersama pejabat pemeriksa barang
    3. mencatat penerimaan barang ke dalam buku penerimaan barang secara manual dan input penerimaan ke dalam aplikasi persediaan
    4. Mencatat penerimaan barang ke dalam kartu barang
  • Pendistribusian Barang Persediaan.
    1. Membuat Surat Permohonan Barang (Nota Permintaan Barang)
    2. Menyetujui Permintaan Barang dan Menugaskan Pjpk untuk membuat SPPB (Surat Perintah Penyaluran Barang)
    3. Menerbitkan SPPB untuk mengeluarkan barang persediaan
    4. mendistribusikan barang persediaan berdasarkan SPPB dan menyiapkan SBBK (Surat Bukti Barang Keluar)
    5. mencatat dalam buku pengeluaran barang dan menginput barang keluar ke aplikasi persediaan.
  • Rekonsiliasi Barang Persediaan.
    1. menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluraran/ penyerahan secara tertib dan mencatat ke dalam kartu barang perjenis barang.
    2. melakukan opname fisik barang persediaan (stock opname) setiap bulannya di gudang persediaan.
    3. melakukan pemeriksaan terhadap stock opname persediaan jika tidak sesuai untuk cek ulang dan jika ya dibuat laporan persediaan bulanan.
    4. membuat laporan persediaan secara periodik (per bulan)
    5. Melakukan verifikasi terhadap laporan persediaan bulanan jika ya diteruskan ke sekretaris badan untuk di paraf.
    6. penandatanganan laproran persediaan ke pengguna barang setelah di paraf oleh sekretaris badan.
    7. Melakukan rekonsiliasi dengan bidang BMD pada BPKD Kab. Pandeglang
    8. Mendokumentasikan laporan persediaan.

Penerimaan Barang Persediaan.

Menerima barang persediaan hasil pengadaan/perolehan lainnya

Memeriksa Barang yang akan diterima bersama pejabat pemeriksa barang

mencatat penerimaan barang ke dalam buku penerimaan barang secara manual dan input penerimaan ke dalam aplikasi persediaan

Mencatat penerimaan barang ke dalam kartu barang

Pendistribusian Barang Persediaan.

Membuat Surat Permohonan Barang (Nota Permintaan Barang)

Menyetujui Permintaan Barang dan Menugaskan Pjpk untuk membuat SPPB (Surat Perintah Penyaluran Barang)

Menerbitkan SPPB untuk mengeluarkan barang persediaan

mendistribusikan barang persediaan berdasarkan SPPB dan menyiapkan SBBK (Surat Bukti Barang Keluar)

mencatat dalam buku pengeluaran barang dan menginput barang keluar ke aplikasi persediaan.

Rekonsiliasi Barang Persediaan.

menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluraran/ penyerahan secara tertib dan mencatat ke dalam kartu barang perjenis barang.

melakukan opname fisik barang persediaan (stock opname) setiap bulannya di gudang persediaan.

melakukan pemeriksaan terhadap stock opname persediaan jika tidak sesuai untuk cek ulang dan jika ya dibuat laporan persediaan bulanan

membuat laporan persediaan secara periodik (per bulan)

Melakukan verifikasi terhadap laporan persediaan bulanan jika ya diteruskan ke sekretaris badan untuk di paraf.

penandatanganan laproran persediaan ke pengguna barang setelah di paraf oleh sekretaris badan.

Melakukan rekonsiliasi dengan bidang BMD pada BPKD Kab. Pandeglang

Mendokumentasikan laporan persediaan.

Layanan ini tidak dipungut biaya

Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211

 No Telfon : (0253) 201003

 Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id

website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan"